Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dukcapil Kab. Sukamara dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Sidang Keliling adalah kegiatan di mana proses peradilan dilaksanakan di luar gedung pengadilan, biasanya untuk memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil atau sulit dijangkau.