Perekaman KTP-el bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Sukamara
  • disdukcapil.sukamara
  • 18 Januari 2024
  • 559 x

Kegiatan "jemput bola" atau sering disebut juga "Sipelanduk Jebol" yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara pada Rabu, 17 Januari 2024, untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Sukamara merupakan langkah yang sangat positif.

Pendekatan "jemput bola" ini menunjukkan inisiatif dari pihak Dukcapil untuk memastikan bahwa semua warga binaan memiliki akses yang mudah dan praktis untuk mendapatkan identitas resmi mereka. Dengan menghadirkan layanan perekaman KTP-el langsung di Lapas, ini dapat membantu mengatasi kendala yang mungkin dihadapi oleh warga binaan dalam mengurus dokumen identitas mereka.

Langkah seperti ini tidak hanya memfasilitasi proses administratif bagi warga binaan, tetapi juga memiliki dampak positif dalam memperkuat integrasi sosial dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah mereka bebas. Melalui perekaman KTP-el, warga binaan akan lebih mudah untuk mengakses layanan publik, mencari pekerjaan, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang dapat membantu mereka memulai kembali kehidupan mereka setelah masa penahanan.

Tindakan seperti ini juga mencerminkan kolaborasi yang erat antara lembaga pemerintah, seperti Dukcapil, dan lembaga pemasyarakatan, seperti Lapas. Kerja sama semacam ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya integrasi antara berbagai sektor dalam masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua anggotanya.

Selain itu, kegiatan "jemput bola" ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa semua warga, termasuk warga binaan, memiliki akses yang sama terhadap layanan publik dan hak-hak dasar mereka. Ini adalah langkah yang progresif dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua individu, tanpa memandang status mereka dalam masyarakat.

Langkah-langkah seperti ini juga dapat memperkuat hubungan antara warga binaan dengan lembaga pemerintah setempat. Melalui layanan seperti perekaman KTP-el yang diselenggarakan di dalam Lapas, warga binaan dapat merasakan bahwa pemerintah peduli dan berusaha untuk membantu mereka mengatasi tantangan yang mereka hadapi setelah mereka bebas. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan mereka terhadap institusi pemerintah dan memotivasi mereka untuk lebih aktif dalam mengambil bagian dalam proses reintegrasi sosial