Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dukcapil Kab. Sukamara dengan KUA Kec. Sukamara
  • disdukcapil.sukamara
  • 04 November 2024
  • 53 x
Dokumentasi

Dinas Dukcapil Kabupaten Sukamara dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukamara, melakukan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Inovasi “ADIK TERSAYANG” ( ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DENGAN KUA TERINTEGRASI SIAP MELAYANI PASANGAN ) yang diadakan di Kantor Dinas Dukcapil Sukamara.

Kepala Disdukcapil Bapak Zainuddin, S.Sos dan Kepala Kantor KUA Bapak Kusno, S.Ag, menandatangani Perjanjian Kerjasama tersebut. Turut menyaksikan dari Disdukcapil yaitu Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data.

Adapun poin dalam perjanjian kerjasama tersebut, yaitu Bersepakat menjalin kerjasama untuk menyelenggarakan percepatan Perubahan Status Perkawinan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dan Pembuatan Kartu Keluarga Baru bagi penduduk yang melaksanakan pernikahan atau perkawinan di Kabupaten Sukamara.