Dinas Dukcapil Kabupaten Sukamara dan Kantor Urusan Agama
Kecamatan Sukamara, melakukan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Inovasi “ADIK
TERSAYANG” ( ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DENGAN KUA
TERINTEGRASI SIAP MELAYANI PASANGAN ) yang diadakan di Kantor Dinas Dukcapil
Sukamara.
Kepala Disdukcapil Bapak Zainuddin, S.Sos dan
Kepala Kantor KUA Bapak Kusno, S.Ag, menandatangani Perjanjian Kerjasama
tersebut. Turut menyaksikan dari Disdukcapil yaitu Kabid PIAK dan Pemanfaatan
Data.
Adapun poin dalam perjanjian kerjasama tersebut,
yaitu Bersepakat menjalin kerjasama untuk menyelenggarakan percepatan Perubahan
Status Perkawinan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dan Pembuatan
Kartu Keluarga Baru bagi penduduk yang melaksanakan pernikahan atau perkawinan
di Kabupaten Sukamara.