Disdukcapil Sukamara Gelar Sidang Keliling Perbaikan Akta Pencatatan Sipil di Aula Disdukcapil
  • disdukcapil.sukamara
  • 08 November 2024
  • 40 x
Dokumentasi

Sukamara, 8 November 2024 – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukamara bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menggelar kegiatan Sidang Keliling Perbaikan Akta Pencatatan Sipil (Zetting Platz) yang berlangsung di Aula Disdukcapil Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan perubahan atau perbaikan data di akta pencatatan sipil mereka.

Sidang keliling ini difokuskan pada beberapa layanan penting terkait perbaikan dokumen sipil, antara lain:

1. Perubahan Nama dalam akta kelahiran,

2. Perubahan Tanggal, Bulan, atau Tahun Kelahiran,

3. Pengangkatan Anak (Adopsi),

4. Akta Pengakuan Anak atauu Pengesahan Anak untuk pencatuman Nama Ayah pada akta kelahiran anak seorang ibu

5. Dan lain-lain

Pelaksanaan Zetting Platz ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, yang sebelumnya harus mengikuti proses panjang di Pengadilan, kini bisa memanfaatkan layanan tersebut langsung di kabupaten mereka. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi warga yang ingin melakukan perubahan penting terkait dokumen kependudukan mereka.

Kegiatan ini rencananya akan dilanjutkan dengan jadwal yang lebih teratur di masa mendatang, demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan tepat.