Pada hari Senin, 18 Desember 2023, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukamara mengadakan
layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) menggunakan Sistem
Jemput Bola (JEBOL) di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Balai Riam. Mereka
dilengkapi dengan alat perekaman dan beberapa petugas untuk memudahkan proses
tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-El dan
penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sukamara. Dengan
mengarahkan layanan langsung ke siswa-siswi yang memenuhi syarat untuk
melakukan perekaman, Disdukcapil Sukamara berharap dapat mempercepat proses dan
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memiliki KTP-El serta Aplikasi
Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah seperti ini penting dalam memperkuat infrastruktur identitas
digital dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki
dokumen identitas yang sah dan terdaftar secara resmi.
Selain itu, kehadiran pelayanan menggunakan Sistem Jemput Bola (JEBOL)
di sekolah menengah tersebut juga dapat memudahkan para siswa-siswi yang belum
memiliki KTP-El untuk melakukan perekaman tanpa harus pergi ke kantor
Disdukcapil. Hal ini diharapkan dapat merangsang minat mereka untuk secara
aktif mengurus dokumen identitas mereka.
Petugas dari Disdukcapil Sukamara yang terlibat dalam kegiatan ini
diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan bantuan yang diperlukan
kepada siswa-siswi selama proses perekaman. Selain meningkatkan cakupan
kepemilikan KTP-El, penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga dapat
membantu dalam efisiensi dan kemudahan akses terhadap layanan publik secara
digital.
Selain melibatkan siswa-siswi SMA Negeri 1 Balai Riam, kegiatan
perekaman KTP-El dengan menggunakan Sistem Jemput Bola (JEBOL) juga dapat
menjadi kesempatan bagi Disdukcapil Sukamara untuk bekerja sama dengan pihak
sekolah dan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan dalam upaya
meningkatkan kepemilikan dokumen identitas di masyarakat