Disdukcapil melaksanakan pelayanan jemput bola perubahan data kependudukan di wilayah Kelurahan Padang, RT 15 RW 02 Kec. Sukamara.
  • disdukcapil.sukamara
  • 10 Januari 2024
  • 664 x

Pada tanggal 9 Januari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukamara melaksanakan pelayanan jemput bola perubahan data kependudukan di wilayah RT 15 RW 02, Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara. Ini adalah langkah yang penting untuk memastikan bahwa data kependudukan terbaru dan akurat tercatat dengan baik, memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Setiap kali dilakukan pembaruan data kependudukan seperti ini, berbagai informasi penting bisa diperbarui, termasuk informasi tentang penduduk yang tinggal di wilayah tersebut, status perkawinan, kelahiran, kematian, dan informasi lainnya yang relevan untuk keperluan administrasi dan pelayanan publik. Proses seperti ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa data kependudukan tetap terkini dan akurat, yang pada gilirannya membantu dalam perencanaan pembangunan dan alokasi sumber daya yang lebih efektif.

Selain itu, kegiatan pelayanan jemput bola juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki data kependudukan yang tercatat dengan benar. Melalui interaksi langsung dengan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memperbarui informasi pribadi mereka secara teratur. Ini juga dapat membantu mengurangi potensi terjadinya kesalahan atau ketidaksesuaian dalam data kependudukan, yang dapat berdampak pada pelayanan publik dan program-program pembangunan.

Dengan demikian, kegiatan pelayanan jemput bola ini tidak hanya merupakan upaya administratif untuk memperbarui data kependudukan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses administrasi publik dan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan warganya.