Disdukcapil Kabupaten Sukamara Serahkan KK dan KTP bagi Pengantin Baru
  • disdukcapil.sukamara
  • 06 November 2024
  • 35 x
Dokumentasi

Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamara meluncurkan sebuah inovasi layanan administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin yang baru saja melaksanakan akad nikah. Inovasi ini diberi nama ADIK TERSAYANG (Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan KUA Terintegrasi Siap Melayani Pasangan).

Melalui program ini, setiap pasangan pengantin yang telah melaksanakan akad nikah di KUA akan langsung menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).Pelayanan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi kependudukan, sehingga pasangan suami istri yang tercatat di KUA tidak perlu lagi mengurus perubahan KTP dan KK secara manual setelah menikah.

Kepala Dinas Dukcapil Kab. Sukamara Bapak Zainuddin secara simbolis menyerahkan dokumen KTP dan KK baru kepada  pasangan pengantin di Kecamatan Sukamara. 

Program ADIK TERSAYANG ini merupakan contoh nyata dari kolaborasi yang baik antara Disdukcapil Kabupaten Sukamara dan KUA Kecamatan Sukamara, yang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses administrasi kependudukan menjadi lebih efisien, dan pasangan pengantin dapat segera menikmati status baru mereka sebagai pasangan sah di mata hukum.